umrah expo

Bupati Ponorogo Sempat Hadiri Kegiatan KPK Sebelum Terjaring OTT

Bupati Ponorogo Sempat Hadiri Kegiatan KPK Sebelum Terjaring OTT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.-Istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sempat menghadiri kegiatan resmi KPK di Jakarta sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur, Jumat 7 November 2025.

BACA JUGA:Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Kehadiran Bupati Sugiri dalam kegiatan tersebut disebut untuk mengikuti agenda koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Ironisnya, tak lama setelah kegiatan itu, ia menjadi salah satu pihak yang diamankan tim KPK dalam operasi di Ponorogo.


Mini Kidi--

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT di Jawa Timur yang turut menyeret Bupati Ponorogo.

“Benar, KPK hari ini melakukan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.

Menurut Budi, sebelumnya Sugiri Sancoko hadir di KPK dalam rangka kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) yang membahas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. “Kehadirannya dalam rangka koordinasi dan supervisi. Kami membahas sejumlah langkah pencegahan, termasuk terkait hibah masyarakat dan tata kelola aparatur,” ungkapnya.

BACA JUGA:KPK Dikabarkan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Dalam kegiatan itu, KPK menyoroti beberapa titik rawan korupsi, terutama di sektor pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dan dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Kedua skema anggaran itu dinilai sering menjadi pintu masuk praktik penyalahgunaan wewenang di daerah.

“Dana hibah dan pokir menjadi titik rawan korupsi. Karena itu, KPK mendorong semua pemerintah daerah, termasuk Ponorogo, agar menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta berbasis prioritas publik,” jelas Budi.

BACA JUGA:Bupati Sugiri Wacanakan Retret ASN Ponorogo Pascadipanggil KPK

Selain dana hibah, KPK juga menyoroti sektor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap disalahgunakan untuk praktik jual beli jabatan. KPK menilai reformasi tata kelola ASN menjadi salah satu pilar penting pencegahan korupsi di daerah.

“Manajemen ASN harus memiliki mekanisme mutasi dan promosi jabatan yang transparan dan bebas intervensi. Ini bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Budi menambahkan, OTT di Ponorogo merupakan hasil dari pemantauan intensif tim KPK selama beberapa pekan terakhir. Tim menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Sumber: