umrah expo

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

-Ilustrasi-

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur dan mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pihak, Jumat 7 November 2025. Penindakan ini diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

BACA JUGA:Pasca Kabar OTT KPK, Rumah Dinas Bupati Ponorogo Dipenuhi Wartawan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan tersebut. Menurutnya, tim penyidik KPK mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo.


Mini Kidi--

“Benar, Bupati Ponorogo termasuk dalam pihak yang diamankan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat malam.

KPK masih merahasiakan jumlah pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita. Hingga saat ini, para pihak yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

BACA JUGA:KPK Dikabarkan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa OTT ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemantauan dan teguran resmi KPK terhadap aktivitas birokrasi di Ponorogo. Sekitar dua minggu sebelumnya, KPK menilai proses penganggaran daerah di Ponorogo berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Langkah penindakan tersebut kemudian berujung pada operasi tangkap tangan yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo itu.

Fitroh menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. “Keterangan resmi akan kami sampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung,” tegasnya.

BACA JUGA:Pasca Pemanggilan KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Kepala OPD

Sejumlah sumber internal menyebut bahwa operasi ini menjadi bagian dari langkah KPK menertibkan praktik penyalahgunaan kewenangan dan transaksi jabatan di pemerintah daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

OTT terhadap Bupati Ponorogo ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2025. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik korupsi di daerah, baik dalam bentuk suap proyek maupun jual beli jabatan. (mwr)

Sumber: