Sempat Buron, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Jember Akhirnya Diciduk di Sidoarjo

Sempat Buron, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Jember Akhirnya Diciduk di Sidoarjo

Pelaku SA digendong untuk diperiksa --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah sempat melarikan diri ke luar kota selama 10 hari, seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga kuat melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

​Peristiwa tragis ini terjadi dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya sebelum melarikan diri ke Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA:Pasangan Duta Lalu Lintas Polres Jember Ukir Prestasi Terima Trophy Juara 2


Mini Kidi--

​Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat, 24 Oktober 2025.

​“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari Kamis kemarin,” ujar AKP Angga, Sabtu 25 Oktober 2025.

BACA JUGA:Peringatan HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Jember Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah, Terkumpul 57 Kantong

​AKP Angga menjelaskan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung sekitar pukul 08.00 WIB pada tanggal kejadian, diikuti dengan proses visum yang hasilnya keluar sore harinya. Karena kondisi korban yang masih trauma, pemeriksaan intensif terhadap korban baru dilakukan keesokan harinya.

​“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Tuntut Keadilan Korban TPKS Balung, Tim Advokasi PMII-Fatayat Temui Kapolres Jember

​Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelum peristiwa ini terjadi. Saat ini SA telah diamankan di Polres Jember dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

​AKP Angga menegaskan, Polres Jember akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.

​“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya. (edy)

Sumber:

Berita Terkait