Ini 15 Tuntutan Cipayung Plus Jatim ke DPRD Provinsi
Aktivis Cipayung melakukan hearing dengan pimpinan DPRD Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Perwakilan DPRD Jawa Timur menerima kelompok Cipayung Plus dalam hearing yang digelar di ruang Banmus DPRD Jatim, Senin 9 September 2025. Pertemuan ini dihadiri seluruh pimpinan DPRD Jatim, yakni Musyafak Rauf (ketua), Deni Wicaksono (wakil ketua), Hidayat (wakil ketua), Blegur Prijanggono (wakil ketua), dan Sri Wahyuni (wakil ketua).
Turut hadir pula Ketua Komisi A Dedi Irwansah, anggota Komisi C Pranaya Yudha Mahardika, serta anggota Komisi D Arisandi dan Sumardi dari Komisi A.

Mini Kidi--
Dalam kesempatan itu, Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur menyampaikan 15 tuntutan terkait persoalan daerah maupun nasional untuk segera ditindaklanjuti DPRD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, menyatakan apresiasinya. “Usulan beasiswa khusus untuk aktivis itu bagus dan menarik. Namun harus didiskusikan secara matang sebelum direalisasikan agar tidak melanggar peraturan yang ada,” ujar politikus Gerindra tersebut.
Senada, Pranaya Yudha Mahardika dari Komisi C mendorong masukan Cipayung Plus Jatim dalam pembahasan revisi Perda BUMD.
BACA JUGA:Pakar Politik Kritik Tunjangan DPRD Jatim
Ia juga menyoroti solusi atas maraknya rokok ilegal di Jatim. “Kami tengah berjuang mengusulkan ke pemerintah pusat agar dibuka cukai SKM 3 untuk industri kecil rokok. Supaya yang tadinya ilegal menjadi legal, bisa menambah pendapatan negara sekaligus membuka lapangan kerja,” jelas politikus Golkar.
Sementara itu, Ketua DPD GMNI Jatim, Hendra Prayogi, menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa ke DPRD Jatim berbeda dengan pusat.
“Hanya beberapa tuntutan yang kami adopsi karena sudah disampaikan di DPR dan istana negara. Namun isu seperti MBG, tambang ilegal, ketahanan pangan, koperasi merah putih, dan RUU Perampasan Aset tetap kami dorong di tingkat daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Jatim: Hentikan Pungli Berkedok Sumbangan Sekolah
Adapun isu kedaerahan yang disuarakan meliputi pengawasan dan penegakan hukum peredaran rokok ilegal, perbaikan kinerja BUMD Jatim, penolakan reklamasi SWL, hingga maraknya pungli di dunia pendidikan.
Kelompok Cipayung Plus Jatim yang hadir antara lain Ketua DPD GMNI Hendra Prayogi, Ketua PKC PMII M Ivan Akiedozawa, Ketua PW KAMMI Edo Agasiswanto, Ketua DPD IMM Devi Kurniawan, Ketua Badko HMI Yusuf Firdaus, Ketua PD KMHDI Tri Budi Waluyo, Komda III PMKRI Olympes Kurniawan, Korwil V GMKI Blaise Clements D Pattiselanno, Ketua SEMMI Noble E Amrullah, dan PW PERSIS Robby Basyir.
15 Tuntutan Cipayung Plus Jatim:
-
Mendesak DPRD Jatim memastikan Dinas Pendidikan menutup ruang pungli di sekolah negeri serta membentuk Posko Aduan Anti Pungli berbasis masyarakat dan mahasiswa.
-
Mendorong pemuda dilibatkan dalam program ketahanan pangan melalui riset teknologi pertanian dan pendampingan petani.
-
Memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mekanisme independen melibatkan mahasiswa dan aktivis.
-
Menggunakan fungsi pengawasan dan hak interpelasi untuk menindak tambang ilegal serta mendorong regulasi citizen monitoring lingkungan.
-
Memanggil BPJS Kesehatan regional dan Dinas Kesehatan Jatim untuk paparan studi aktuaria dan dampak fiskal.
-
Merekomendasikan skema pembiayaan alternatif jaminan sosial tanpa membebani peserta.
-
Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. BACA JUGA:DPRD Jatim Belum Evaluasi Tunjangan Rumah Dinas BACA JUGA:DPRD Jatim Belum Evaluasi Tunjangan Rumah Dinas
-
Memastikan Koperasi Merah Putih melibatkan pemuda sebagai pengawas dan inovator.
-
Mendesak penghapusan Koperasi Merah Putih di bidang simpan pinjam.
-
Mengeluarkan sikap resmi menolak reklamasi SWL.
-
Merumuskan dan merealisasikan beasiswa khusus aktivis. BACA JUGA:DPRD Jatim Sepakat Pangkas Anggaran untuk Program Kerakyatan
-
Mengeluarkan sikap resmi mendesak pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
-
Menjaga sikap dan ucapan seluruh anggota DPRD Jatim.
-
Mencari solusi agar rokok non cukai bisa menjadi bercukai.
-
Memerintahkan audit forensik independen terhadap seluruh BUMD dan mempublikasikan laporan keuangan.
Sumber:



