Pencuri Takaran Minyakita Divonis 10 Bulan Penjara, Sukiman Nyatakan Pikir-Pikir
Terdakwa Sukiman saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.-Jaka Santanu Wijaya-
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Penadah 1,8 Ton Minyak Goreng
Barang bukti berupa dokumen perizinan dan peralatan industri dikembalikan kepada terdakwa, sedangkan minyak goreng siap jual dirampas untuk negara.
Sumber:



