Ibu Rumah Tangga Asal Banyu Urip Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Terima Upah Rp1 Juta
IKS kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial IKS (30) asal Banyu Urip nekat menjadi kurir narkoba.
Akibatnya, dia diciduk polisi di kediamannya, Jalan Banyu Urip Wetan Gang 4A, Sawahan.
BACA JUGA:Demi Komisi Rp100 Ribu Sehari, Pria Ini Rela Jadi Kurir Narkoba

Mini Kidi--
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah membenarkan penangkapan terhadap perempuan kelahiran 1995 itu. Penggerebekan terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 16.00.
“Saat kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 10,459 gram yang disimpan di dalam kamar tersangka,” beber Miftah, Selasa, 17 Juni 2025.
Barang haram tersebut, kata Miftah, dibagi ke dalam 3 kantong plastik klip kecil. Selain itu, pihaknya juga menyita 1 buah timbangan elektrik, 3 pak plastik klip, 1 kotak kecil warna pink yang terbuat dari sedotan, 1 unit telepon genggam merek Oppo, dan dua buah dompet.
BACA JUGA:Demi Pampers Anak, Nekat Jadi Kurir Narkoba
“Barang bukti narkotika tersebut diakui milik tersangka,” jelas Miftah.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, IKS mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial A (DPO).
Tersangka mengaku menerima narkotika tersebut pada Jumat, 28 Maret 2025 sekitar pukul 10.00.
BACA JUGA:Miris, Kurir Narkoba di Surabaya Rela Beraksi Demi 1 Pack Rokok
Dia mengambil narkotika jenis sabu yang diranjau di Jalan Joyoboyo, tepatnya di tengah taman.
“Awalnya, tersangka menerima satu bungkus sabu seberat 15 gram untuk diranjau kembali kepada pembeli atas perintah A,” ungkap Miftah.
Sumber:



