umrah expo

Miris, Kurir Narkoba di Surabaya Rela Beraksi Demi 1 Pack Rokok

Miris, Kurir Narkoba di Surabaya Rela Beraksi Demi 1 Pack Rokok

Kesaksian saksi kasus kurir narkoba--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sidang kedua terdakwa Achmad Sabani dalam kasus penyalahgunaan narkotika digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 6 Mei 2025

Sidang ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan keterangan saksi dari pihak kepolisian. Dalam persidangan, dua anggota Polsek Wonocolo, Bripka Cahyono dan Bripka Heri, memberikan kesaksian mengenai proses penangkapan terdakwa.

BACA JUGA:Aiptu AS Rekrut Pelaku Tangkapan Jadi Kurir Narkoba Jaringan Sumut-Lombok

Dalam kesaksiannya, Bripka Cahyono menyatakan bahwa ia bersama tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Wonocolo, Surabaya. 

“Kami mendapat laporan bahwa ada peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan terdakwa sedang berada di Warkop Bogel,” ujarnya.

BACA JUGA:Debt Collector Alih Profesi Jadi Kurir Narkoba Diamankan Polisi, 57.315 Butir Pil LL Disita

Ia menambahkan bahwa saat penangkapan, polisi langsung melihat terdakwa memegang satu poket plastik bening berisi kristal putih yang kemudian terbukti sebagai sabu.

Saat ditanya oleh hakim apakah benar keterangan saksi polisi tersebut, terdakwa menjawab, 

“Iya, benar, Yang Mulia. Saya memang diberi sabu oleh Udin.” ujar terdakwa

BACA JUGA:BNNP Jatim Jerat Kurir Narkoba Kelas Kakap dengan Hukuman Mati

Terdakwa juga tidak membantah jika dirinya disuruh oleh Udin untuk menyerahkan barang itu kepada pemesan. Terdakwa mengakui bahwa saat ditangkap, ia sedang dalam perjalanan menuju tempat pertemuan dengan pembeli.

Dalam keterangannya di persidangan, terdakwa menjelaskan bahwa uang pembelian sabu sebesar Rp600.000 belum ia terima dari Yopi, sehingga belum diserahkan kepada Udin dan ia dijanjikan imbalan.

“Saya hanya dijanjikan rokok satu pak oleh Yopi, dan dari Udin saya juga akan diberi uang Rp100 ribu setelah berhasil mengirimkan sabu,” kata terdakwa

BACA JUGA: Dua Kurir Narkoba Jaringan Jawa-Bali Ditingkus di Parkiran Hotel, Dijanjikan Upah Rp 120 Juta

Sumber:

Berita Terkait