TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung bersama pihak sekolah menggelar sejumlah upaya guna menekan angka kenakalan remaja. Salah satunya dengan menggiatkan program Police Goes to School.
Program ini digelar untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar mulai tingkat SD hingga SMA di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan upacara bendera setiap hari Senin.
BACA JUGA: Hanya Bisa Ngelus Dada! Cabuli Anak Tiri 2 Tahun Pria di Cerme Tak Ingat Berapa Kali
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Iptu Mujiatno mengatakan, Police Goes to School adalah bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung untuk ikut membina, mengawasi, dan mengarahkan anak-anak usia produktif, agar terhindar dari pengaruh negatif yang berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap situasi kamtibmas di wilayah Tulungagung.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
Dijelaskan Iptu Mujiatno, dalam kegiatan itu Polres Tulungagung memberikan pembinaan dan penyuluhan, menyampaikan pesan untuk menghindari kasus kenakalan remaja, serta memberikan wawasan kebangsaan.
“Kita memberikan imbauan kepada warga sekolah baik guru, staf dan para pelajar untuk bersama - sama waspada terhadap ancaman dan pengaruh negatif yang datangnya dari luar. Seperti narkoba, kejahatan terhadap anak, bullying, faham terorisme, dan lain sebagainya," terangnya.
BACA JUGA:Putra Mantan Orang Nomor Satu di Lamongan, Resmi Daftar Calon Bupati di DPD NasDem
Iptu Mujiatno menuturkan, bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya saat ini sudah menyerang kalangan pelajar, yang tentunya akan merusak generasi bangsa.
“Melalui kesempatan itu, kita imbau kepada para siswa siswi agar menghindari narkoba dan pergaulan bebas, serta tidak melaksanakan konvoi yang akan merugikan diri sendiri maupun masyarakat," sambung Mujiatno.
BACA JUGA:Putra Mantan Orang Nomor Satu di Lamongan, Resmi Daftar Calon Bupati di DPD NasDem
Polisi juga mengingatkan untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan bullying, kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum atau tindak pidana.
BACA JUGA:Dicekoki Miras di Kos-kosan, Siswi SMP di Surabaya Dirudapaksa 2 Pemuda
“Kita memberikan penjelasan kepada siswa mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya,” tandasnya.