Cegah Banjir di Wilayah Sekitar, Wali Kota Eri Wajibkan Setiap Perumahan Miliki Penampungan Air

Kamis 22-02-2024,09:58 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

Akan tetapi, apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasannya bertambah hingga 1 hektar, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. "Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan air, kemudian dibuat perumahan," jelasnya.

Oleh karenanya, Wali Kota Eri meminta camat dan lurah memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, bisa dihitung berapa beban yang dibutuhkan perumahan untuk tempat penampungan air.

"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," pungkasnya. (alf)

Kategori :