SURABAYA, MEMORANDUM-Kasus pencurian lampu kapal milik nelayan di kawasan Tambak Wedi berakhir damai. Korban memutuskan mengampuni pelaku yang berjumlah dua orang dengan alasan mominal kerugian yang tak seberapa.
"Jadi malam itu, setelah mengamankan kedua pelaku, saya dan anggota Polsek Kenjeran langsung menyebar mencari korban," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, Senin 6 November 2023.
Tak lama, kata Suryadi, pihaknya berhasil menemukan korban lantas membawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Tapi, korban tak ingin membuat laporan polisi dan memilih untuk mengampuni pelaku.
BACA JUGA:Surat Caroline Penuh Kepedihan dan Keputusasaan
"Kerugian korban tidak seberapa. Hanya dua buah lampu kapal. Harganya ditafsir hanya Rp 50 ribu. Jadi dia tidak membuat laporan. Akhirnya kami selesaikan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas," tegas dia.
BACA JUGA:Pelaku Menganiaya Askurnia sebelum Menggasak Perhiasan, Uang Tunai dan Motor
Disinggung terkait identitas kedua pelaku, Suryadi enggan membeberkan. Sebab, saat ini kasus itu sudah diselesaikan damai. "Untuk pelaku warga Madura mas," tutup Suryadi.(fdn)