Tahun 2024, Kinerja Polres Madiun Kota Memuaskan

Tahun 2024, Kinerja Polres Madiun Kota Memuaskan

Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers di Mapolres--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Kinerja Polres Madiun Kota di tahun 2024 terbilang cukup moncer. Buktinya, sejak awal hingga akhir tahun, empat bidang kepolisian itu berhasil melampaui capaian.

"Kondisi kamtibmas selama satu tahun ini aman dan kondusif," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto usai menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Selasa 31 Desember 2024.

 Bidang Satreskrim, misalnya. Agus mengungkapkan, di tahun 2023 bidang tersebut menerima laporan sejumlah 229 perkara dan hanya mampu menyelesaikan 163 perkara. Sedangkan di tahun 2024, fungsi penanganan kriminalitas itu dihadapkan dengan 183 perkara dan berhasil menangani 163 perkara.

BACA JUGA:Polres Madiun Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2024

"Dari situ, bisa dilihat kalau penanganan kasus di Satreskrim mengalami penurunan. Ditambah, prosentase penyelesaian perkara di tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 17,9 persen," ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung Agus, kinerja bidang Satnarkoba juga cukup memuaskan. Sebab, yang di tahun 2023 mengungkap 58 kasus, pada tahun ini hanya 49 kasus. Pun, untuk tersangka juga mengalami penurunan. Yang semula 90, turun jadi 69.

"Jadi, tren munculnya kasus narkoba ini cenderung menurun," terangnya.

BACA JUGA:Polres Madiun Kota Ringkus 12 Tersangka Narkoba, Salah Satunya ASN

Sementara di bidang Satlantas, meski jumlah kecelakaan di tahun 2024 mengalami peningkatan dari 343 ke 356. Akan tetapi, terkait korban nyawa justru menurun dari 30 menjadi 26. Terlebih, mengenai angka akumulasi penindakan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 juga mengalami tren penurunan. Yang awalnya 26.616 jadi 22.697 pelanggaran.

"Angka itu masih akan kami tekan dengan gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas," jelasnya.

Terakhir, Agus mengatakan, pada bidang Satsamapta jumlah kegiatan-kegiatan patroli maupun pengamanan cenderung mengalami tren kenaikan. Artinya, pihak kepolisian lebih masif dalam hal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selaku aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Madiun Kota Ajak Driver Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas

"Contohnya, pada tahun 2023 kami melakukan patroli hot spot dan strong point sebanyak 366 kali. Sedangkan di tahun 2024, kami coba meningkatkan menjadi 370 kali," jelasnya.

Melihat capaian-capaian dari masing-masing bidang, lanjut Agus, hal tersebut tak lepas dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisan selama ini. Baik secara preemtif maupun preventif. Sehingga, dari sisi masyarakat semakin paham akan aturan-aturan yang berlaku.

Sumber: