SURABAYA, MEMORANDUM - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kejagung dan adanya kepastian dalam memberikan standar pelayanan kepada publik, Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) menggelar lokakarya pembuatan standar pelayanan di lingkungan Kejagung, Senin, 30 Oktober 2023.
Lokakarya ini dibuka secara resmi oleh Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, SH, MH. "Lokakarya ini merupakan wujud komitmen Kejagung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Wakil Jaksa Agung dalam sambutannya.
Dengan semangat kolaborasi, Kejaksaan RI bekerjasama dengan Australia, membuat standar pelayanan yang sistematis dan saling terhubung antara berbagai bidang yang ada di lingkungan Kejaksaan RI.
Para Kajati, Kajari dan Kacabjari di seluruh Indonesia beserta jajarannya mengikuti acara lokakarya ini melalui media aplikasi meeting.
Kajati Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, turut mengikuti lokakarya ini secara virtual. Ia berharap melalui lokakarya ini, Kejagung dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat.
Melalui kegiatan lokakarya ini, diharapkan dapat diperoleh standar pelayanan dalam mendukung kinerja Kejaksaan secara keseluruhan melalui inventarisasi, pemetaan, prosedur, produk layanan sehingga akan bermuara pada terwujudnya pelayanan prima dan pelayanan yang saling terhubung untuk seluruh komponen oleh seluruh aparatur Kejaksaan.(*)