Lamongan, Memorandum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023).
Lembaga Antirasuah tersebut, diketahui tahun sebelumnya juga melakukan penggeledehan Kantor DPRKP-CK tersebut. KPK menggeledah Kantor DPRKP-CK di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro. Sumber dari dinas setempat membenarkan bahwa petugas KPK menggeledah pada siang tadi pada dinas tersebut.
"Iya Mas benar, KPK dari pusat datang berjumlah 9 orang katanya keperluannya silaturahmi,” tuturnya.
Lanjutnya, saat ditanya selain itu petugas membawa berkas atau dokumen. "Lebih jelas yang ada di dalam ruangan sana, sambil menunjuk ke arah dalam ruangan DPRKP-CK,” sebutnya.
"Bapak sedang keluar, lewat pintu samping," kata seorang pegawai Dinas PRKPCK Lamongan yang mengaku bernama Kirna tersebut.
Dari sumber yang dihimpun Memorandum, di lokasi petugas KPK yang berjumlah 9 orang ini, saat keluar dari ruangan lobi ini menuju ke empat mobil yang terparkir di luar Dinas PRKPCK Lamongan sekitar pukul 14.20.
Rombongan KPK itu meninggalkan tempat menggunakan beberapa mobil bernopol W 1265 ZY, N 1054 ABG, L 1568 BAS, serta W 481 ALV kesemuanya jenis Toyota Innova Reborn tersebut berwarna hitam.
Saat keluar Kantor Dinas PRKPCK menuju mobil dengan membawa dua koper, satu warna hitam dan satunya warna biru muda, satu kardus serta segebok puluhan stop map warna, hijau, abu-abu dan form lembar folio warna putih yang diduga berisi sejumlah dokumen data-data.
Sembilan petugas KPK ini menggeledah, diduga terkait proyek Multiyears tahun 2017 yakni pembangunan gedung Pemkab Lamongan 7 lantai di Jalan KH Ahmad Dahlan. Dengan menelan anggaran sebesar Rp 151 miliar semasa kepemimpinan Bupati Lamongan sebelumnya yakni almarhum Fadeli. Selanjutnya KPK menuju Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. (pul/nov/fer)