MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Lia Istifhama menghadiri Focus Group Discussion Badan Pengkajian MPR RI di Surabaya.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kelompok 3 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mendalam di Surabaya, Selasa, 10 Februari 2026.
BACA JUGA:Kajati Jatim Ajak Lia Istifhama Kolaborasi Penyuluhan Hukum untuk Generasi Z
Diskusi ini menjadi panggung strategis untuk membedah ulang urgensi desentralisasi dan penguatan otonomi daerah sebagai mesin utama pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Mini Kidi--
Agenda ini dihadiri oleh jajaran anggota Kelompok 3 Badan Pengkajian MPR RI, di antaranya Maman Imanul Haq, Kamrussamad, I Wayan Sudirta, Lia Istifhama, dan Sigit Purnomo.
Untuk membedah persoalan dari sudut pandang akademis, hadir pula para pakar kenamaan seperti Prof Bagong Suyanto, Prof Nunuk Nuswardani, serta Indah Dwi Qurbani.
Diskusi berkembang dinamis pada poin penguatan kerangka hukum desentralisasi. Para peserta sepakat bahwa implementasi otonomi daerah saat ini harus lebih tajam dalam menjawab persoalan krusial: ketimpangan dan kemiskinan.
BACA JUGA:Jaga Independensi, Senator Lia Istifhama Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Senator asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menekankan bahwa desentralisasi bukan sekadar pembagian kekuasaan, melainkan instrumen untuk memperkuat kemandirian lokal. Ia menyoroti bahwa setiap daerah memiliki napas yang berbeda, sehingga kebijakan pusat tidak bisa dipukul rata.
“Desentralisasi harus mampu menjawab persoalan kemiskinan, termasuk kemiskinan kualitas. Regulasi tidak bisa disamaratakan karena kesiapan mentalitas dan kondisi tiap daerah berbeda,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Lia tersebut.
BACA JUGA:Jembatani Asa Pelaku Usaha, Lia Istifhama Resmi Jadi Dewan Penasehat Markas UKM Jawa Timur
Ia juga mencermati adanya disparitas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski beberapa daerah melesat tajam, masih banyak wilayah yang tertatih merasakan manfaat otonomi. Ning Lia mendorong adanya kebijakan yang lebih adaptif, termasuk dengan menyerap kearifan lokal dan hukum adat.
Sumber:







