Waspada Lonjakan Campak Jelang Idulfitri, Senator Lia Ingatkan Pentingnya Proteksi Anak dalam Silaturahmi
Lia Istifhama.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Antusiasme masyarakat menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H yang dibarengi dengan lonjakan mobilitas diprediksi membawa tantangan kesehatan serius. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah potensi penularan penyakit campak di tengah kerumunan dan tradisi silaturahmi.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengimbau masyarakat untuk melipatgandakan kewaspadaan, terutama dalam melindungi kelompok rentan seperti bayi dan balita. Menurut sosok yang akrab disapa Ning Lia ini, momen hangatnya pertemuan keluarga besar bisa berubah menjadi risiko jika protokol kesehatan diabaikan.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Senator Lia Istifhama Ingatkan Pengusaha: PHK Sepihak Itu Pelanggaran HAM

Mini Kidi Wipes.--
“Ini tetap menjadi kewaspadaan kita bersama, terutama menjelang hari raya. Mobilitas masyarakat meningkat dan banyak aktivitas berkumpul, sehingga risiko penularan penyakit juga ikut meningkat,” ujar Ning Lia, Jumat, 13 Maret 2026.
Secara spesifik, Ning Lia menyoroti kebiasaan masyarakat saat gemas melihat anak kecil. Ia mengingatkan agar orang dewasa menahan diri untuk tidak sembarangan menyentuh atau mencium bayi dan balita saat bertamu.
“Salah satu yang perlu diingat, jangan sembarangan memegang atau mencium anak-anak, terutama bayi dan balita. Daya tahan tubuh mereka masih sangat rentan,” tegasnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tren penyakit campak di awal tahun 2026 cukup mengkhawatirkan. Hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat 10.453 kasus suspek campak, 8.372 kasus terkonfirmasi positif, 6 kasus kematian, dan 45 Kejadian Luar Biasa (KLB) yang tersebar di 29 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Meski tren kasus sempat menunjukkan penurunan pada Februari setelah sempat memuncak di Januari, periode mudik Lebaran dianggap sebagai masa krusial yang dapat memicu kembali lonjakan kasus jika masyarakat lengah.

Gempur Rokok Ilegal.--
Sebagai langkah preventif, Ning Lia menekankan bahwa imunisasi adalah harga mati. Orang tua diminta memastikan anak-anak mereka telah mendapatkan dosis lengkap sesuai jadwal, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan dosis penguat saat anak menginjak usia 6–7 tahun.
“Anak yang belum kenal berbagai virus atau bakteri perlu dikenalkan melalui vaksin agar antibodinya terbentuk. Dengan begitu, ketika terkena penyakit, tubuhnya sudah memiliki pertahanan untuk melawannya,” jelasnya.
Sumber:




