Tingkatkan Interoperabilitas, Dua KRI Koarmada II Gelar Latihan Bersama di Karang Unarang
KRI Sidat-851 dan KRI Pulau Raas-722 melaksanakan latihan bersama di Perairan Karang Unarang.-Istimewa-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua unsur kapal perang jajaran Koarmada II, KRI Sidat-851 dan KRI Pulau Raas-722, menggelar latihan bersama di Perairan Karang Unarang, Laut Sulawesi, guna meningkatkan kesiapsiagaan dan interoperabilitas unsur laut, Selasa 10 Februari 2026.
BACA JUGA:Audit Laporan Keuangan BPK RI di Koarmada II Resmi Berakhir
Latihan tersebut meliputi beberapa serial, antara lain komunikasi pemeriksaan (commcheck), passing exercise (passex), semaphore, flaghoist, serta RAS approach (rasap). Seluruh rangkaian dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi dengan menitikberatkan prosedur komunikasi, kerja sama taktis, serta profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas di laut.

Mini Kidi--
Selain melaksanakan latihan bersama, keberadaan KRI Sidat-851 dan KRI Pulau Raas-722 yang merupakan unsur BKO Gugus Tempur Laut Koarmada II menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.
BACA JUGA:Asah Ketangkasan Tempur, Pangkoarmada II Uji Kemampuan Menembak Laras Panjang
Dalam pelaksanaannya, unsur KRI juga melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di laut guna mencegah serta menghadang berbagai aktivitas ilegal, seperti penyelundupan barang, perdagangan ilegal, serta keluar masuk barang tanpa izin resmi ke dan dari wilayah Indonesia.
Sementara itu, Komandan KRI Sidat-851 Mayor Laut (P) Hendrick Yudiana menegaskan bahwa latihan bersama tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan profesionalisme prajurit.
BACA JUGA:Paguyuban Akpol 2005 Tathya Dharaka Salurkan Bantuan Bencana Sumatera Melalui Koarmada II
“Melalui latihan yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan, diharapkan seluruh prajurit senantiasa siap menghadapi berbagai dinamika serta tantangan tugas operasi, khususnya dalam menjaga keamanan dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perairan perbatasan,” tandas Hendrick. (rio)
Sumber:




