KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Tim KPK saat mengeledah rumah di Jalan Setiaki, Nomor 26, Kota Madiun.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wali Kota MADIUN nonaktif, Maidi. Pada Rabu 28 Januari 2026, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota MADIUN.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan penyidikan yang telah dilakukan KPK sehari sebelumnya. Selasa 27 Januari 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi hingga malam hari, mulai dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bank Jatim, hingga dua rumah milik pihak swasta.
BACA JUGA:KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR

Mini Kidi--
Salah satu rumah yang digeledah berada di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga milik Rahma Noviarini.
Ismaryono, penghuni rumah tersebut mengungkapkan, bahwa dalam penggeledahan itu tim KPK tidak hanya mengamankan dokumen, tetapi juga menyita dua unit kendaraan roda empat. Kedua mobil tersebut masing-masing jenis Pajero Sport dan Mercedes-Benz (Mercy), yang kemudian dititipkan di Mapolres Madiun Kota.
BACA JUGA:KPK Geledah Kios di Jalan S Parman dan Kantor DPUPR Madiun, Dalami Dugaan Korupsi
“Mobil Pajero sama Mercy dibawa KPK, selain itu hanya dokumen saja saya tidak tahu lain-lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Madiun. Ia menyebut, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti penting untuk kepentingan penyidikan.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR. Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik,"jelasnya melalui pesan Whatsapp, Rabu 28 Januari 2026.
BACA JUGA:Takut Salah Lanjutkan Monumen Reog, Plt Bupati Ponorgo Konsultasi KPK
KPK menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita tersebut,” tandasnya.(adi)
Sumber:
