Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G

Senin 11-09-2023,19:49 WIB
Reporter : Aguss
Editor : Aguss

Menurut Ketut Sumedana, langkah penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (gus)

Kategori :