Rutan Surabaya Fasilitasi Kejaksaan Agung dalam Pengungkapan Kasus Terpidana Ronald Tannur

Rutan Surabaya Fasilitasi Kejaksaan Agung dalam Pengungkapan Kasus Terpidana Ronald Tannur

Tim Kejaksaan Agung sedang memeriksa Ronald Tannur. --

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur (RT) dalam kasus yang hingga saat ini masih bergulir, Selasa, 5 November 2024.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi penuh oleh pihak rutan demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejaksaan Agung.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap "RT" sebagai saksi dalam kasus ini.

BACA JUGA:Rutan Surabaya Terima Jaksa Eksekusi Ronald Tannur, Kakanwil: Diproses Sesuai SOP

"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara 'RT' dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Kepala Rutan Surabaya dalam keterangannya.

Selain itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya juga memastikan bahwa kondisi kesehatan "RT" dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa "RT" siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal.

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," pungkas Tomi.(mik)

Sumber: