Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak terus memperkuat pengawasan pergerakan Warga Negara Asing (WNA) dengan melibatkan berbagai unsur stakeholder lintas sektor. Hal itu tampak dilakukan dalam rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 12 Kecamatan di Kota Surabaya. Rakor yang digelar di Hotel Westin, Kamis (25/5/2023) ini diikuti 45 instansi di 12 Kecamatan di Kota Surabaya. Antara lain, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya, Komando Resort Militer 084/ Bhaskara Jaya, Detasemen Intel Pasukan Marinir-II, Kodim 830/ Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya, Kejari Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kemenag Surabaya, Disnakertrans Surabaya, Dispendik, Disbudpar, BIN, BAIS, serta Muspika Kecamatan Tandes, Asemrowo, Sukomanunggal, Benowo, Pakal, Lakarsantri, Pabeancantikan, Semampir, Sambikerep, Krembangan, dan Kenjeran. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo didampingi Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Deny Haryadi membuka Rakor bertajuk Sinergitas Anggota Timpora Dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah 12 Kecamatan Kota Surabaya. "Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa semakin memperkuat sinergi dan soliditas lintas sektor dalam pengawasan terhadap pergerakan orang asing di Kota Pahlawan," kata Hendro Tri Prasetyo. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Arief Satriawan didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Junaedi. Dalam sesi diskusi terungkap sejumlah gagasan terkait pertukaran data dan informasi serta penguatan koordinasi lintas sektor. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Junaedi mengungkapkan, pengawasan orang asing tidak hanya terbatas pada Kantor Imigrasi, namun instansi lain juga turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pengawasan agar koordinasi dan sinergi antar instansi terjalin dengan baik. "Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, terkait permintaan data yang terperinci memang tidak bisa serta merta diberikan, harus ada surat permintaan dari instansi yang meminta. Namun saat ini sudah dibentuk Grup WA Timpora 12 Kecamatan di Kota Surabaya sehingga nantinya untuk pertukaran data dan informasi akan melalui grup WA tersebut," beber Junaedi. Hal senada disampaikan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Deny Haryadi. Menurutnya, sesama anggota Timpora harus saling berkoordinasi dan bersinergi untuk pengawasan orang asing.(mik/ziz)
Imigrasi Tanjung Perak Perkuat Pengawasan Lintas Sektor
Kamis 25-05-2023,19:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Senin 29-06-2026,19:39 WIB
Wapres Gibran Buka Perkemahan Permata CAI ke-47 di Jombang, Diikuti 2.000 Peserta
Terkini
Selasa 30-06-2026,18:56 WIB
Pusta Raya 2026 Dorong Literasi Lamongan Hadapi Era AI
Selasa 30-06-2026,18:48 WIB
Antara Cinta dan Harta (3): Angin Badai di Ujung Cinta
Selasa 30-06-2026,18:32 WIB
Dekadesasi Mempertahankan Kuliner Tradisional di Pasar Tawangmangu
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,18:11 WIB