pupuk
iklan ulta memorandum

Satresnarkoba Gresik Amankan 10 Kilogram Ganja Dalam Tangki Vespa di Cerme

Satresnarkoba Gresik Amankan 10 Kilogram Ganja Dalam Tangki Vespa di Cerme

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso saat jumpa pers pengungkapan 10 kilogram ganja yang disamarkan dalam tangki Vespa.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satresnarkoba Polres Gresik menggagalkan peredaran sekitar 10 kilogram ganja yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi dengan menyembunyikannya di dalam tangki motor Vespa di Cerme.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan petugas J&T Cargo Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.

Saat itu, petugas curiga terhadap temuan paket di dalam tangki motor Piaggio Vespa cokelat bernomor rangka VLX17-25970 dan nomor mesin VLX1M-27524 tanpa nomor polisi.

BACA JUGA:Maling Rp40 Juta di Toko Bangunan Menganti Gresik Ditangkap, Uang Dipakai Beli HP


Mini kidi--

Petugas ekspedisi awalnya membongkar tangki motor untuk memastikan bahan bakar minyak telah dikosongkan sebelum pengiriman. Paket daun ganja kering tersebut kemudian ditemukan dibungkus berbentuk kotak kecil dan telah dipadatkan.

“Barang bukti berupa 30 kantong plastik yang berisi masing-masing batang, daun, biji kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat timbang total brutto kurang lebih 10,858 kilogram,” ujarnya, Selasa 15 September 2026.

Barang ilegal tersebut diketahui milik pria berinisial CD yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), warga Jalan Kolonel Sugion, Besusu Tengah, Kecamatan Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Barang tersebut dikirim oleh seseorang dari wilayah Sumatera Utara.

“Kami masih berkoordinasi dengan Polda Jatim, Polda Sulteng dan Polda Sumut untuk melacak keberadaan pemilik dan pengirim barang tersebut,” tutur Kasatresnarkoba Gresik AKP Ahmad Yani.

BACA JUGA:Samarkan Sabu di dalam Bungkus Permen, 2 Pengedar SS Diamankan Satreskoba Polres Gresik


Gempur Rokok Illegal--

Menurutnya, 10,8 kilogram ganja tersebut memiliki nilai sekitar Rp 100 juta. Penggagalan peredaran barang ilegal itu ditaksir telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis tanaman.

“Kami saat ini telah memeriksa dua saksi dan masih melakukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (rez)

 
 
 

Sumber: