Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Proyek Betonisasi Jalan Raya Bringkang Dikeluhkan, Picu Debu dan Kemacetan

Proyek Betonisasi Jalan Raya Bringkang Dikeluhkan, Picu Debu dan Kemacetan

Perbaikan jalan raya Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, yang menuai sorotan masyarakat karena debu dan macet.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Perbaikan jalan raya Bringkang, Kecamatan Menganti, GRESIK, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang telah dimulai sejak Mei 2026 itu baru terbangun sebagian, dan terus memicu kemacetan serta debu yang mengganggu pengendara sekaligus warga sekitar. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan betonisasi jalan raya menuju Legundi tersebut baru terlaksana setengah, yakni pada lajur ke arah Gresik. Pengendara pun harus sabar mengantre lantaran diberlakukannya buka tutup jalur. 

BACA JUGA:Kawal Infrastruktur Selatan, Kapolres Jember Tinjau Betonisasi Jalan Grenden dan Penataan Alun-Alun Puger

Menurut salah satu pengguna jalan, Nawawi (26), kerap terjadi penumpukan kendaraan pada jam sibuk dan memicu debu. Terutama pada pagi dan sore hari yang merupakan jam berangkat dan pulang kerja.


Mini kidi--

“Kadang bisa menumpuk sampai satu kilometer atau lebih kalau pas berangkat dan pulang kerja. Ditambah debunya juga lumayan,” kata pemuda tersebut, Jumat 11 September 2026.

BACA JUGA:Betonisasi Kureksari-Kepuhkiriman Waru Tuntas, Bupati Subandi Kecewa Betonisasi Kedungrejo Lamban

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengaku juga sering mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar terkait proyek jalan tersebu. Keluhan itu datang dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan. 

"Kalau melihat dari progresnya memang ini pekerjaan sampai di akhir tahun, tapi sebisa mungkin untuk dipercepat karena di situ itu sebagai jalan penghubung antara Bunder ke Legundi yang sangat vital sekali," ujarnya.

Hamdi juga menyebut, pada pagi hari selalu terjadi kemacetan luar biasa, termasuk saat sore hari. Pihaknya pun mendesak agar pekerjaan tersebut segera dituntaskan oleh pihak kontraktor. 


Gempur Rokok Illegal--

"Kami berharap segera diselesaikan, karena potensi kemacetan, potensi debu itu bisa memicu efek kesehatan yang begitu riskan, dan juga demi keselamatan juga perlu untuk segera diselesaikan," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun telah berkomunikasi dengan DPUTR Gresik terkait pembangunan itu agar berkoordinasi dengan pelaksana proyek. Meskipun, status jalan raya tersebut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. 

BACA JUGA:Sidak Betonisasi Waru, Bupati Temukan Rumah Tanpa Surat

Sumber: