SURABAYA - Tiang atau tower telekomunikasi mikro seluler (mikrosel) di Jalan Jemursari, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, dikeluhkan warga. Sebab, tower tersegel tersebut kurang melengkapi izin fisik bangunan. Untuk itu, warga meminta agar tower tersebut segera dibongkar karena dikhawatirkan ambruk dan mengakibatkan adanya korban jiwa. Suwanto, warga Jemursari, gerah dengan keberadaan tower ilegal yang sudah berdiri dan tidak berfungsi setahun silam.“Saat mendirikan tower tidak ada sosialisasi ke warga sekitar. Bahkan, sampai saat ini warga tidak tahu tower tersebut digunakan untuk apa,"ungkap dia. Kasi Trantib Kecamatan Wonocolo Obert Malacoppo mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau surat pengantar kepada pelaksana pembangunan tower mikrosel di Jalan Jemursari.“Saya tidak pernah meneken surat pengantar izin tower di Jalan Jemursari. Nanti petugas kami suruh cek ke lapangan,” jelas dia. Untuk lebih jelas, lanjut dia, tanyakan langsung kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya karena tower tersebut berkaitan dengan alat telekomunikasi.(why/be)
Warga Jemursari Minta Tower Mikrosel Dibongkar
Minggu 22-09-2019,19:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB