Lumajang, memorandum.co.id - Tim Kuro besutan Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa membongkar penipuan berkedok penyaluran bantuan warga terdampak pandemi Covid-19, Rabu (4/11). Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MR (36), SJ (38) warga Jalan Kenjeran Surabaya; dan MF (38), warga asli Lumajang. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur menjelaskan, dalam aksinya ketiga tersangka memiliki peran berbeda. MR dan SJ berperan sebagai eksekutor. Sementara MF hanya sebagai penadah barang hasil kejahatan. Ketiganya disergap saat beraksi di Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh. "Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Kenjeran, berhasil mengamankan MR' di kediamannya di Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya. Dalam Pengembangan, yang bersangkutan mengakui melakuka perbuatannya bersama SJ," kata Masykur. Masykur memaparkan, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini datang kerumah korban dengan berpura-pura hendak menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid 19. Kemudian korban diwawancarai oleh salah seorang pelaku. Korban disarankan untuk menanggalkan atau menaruh seluruh perhiasan emas. Saat korban lengah, pelaku yang lain mengambil barang milik korban tanpa izin terlebih dahulu. "Incaran komplotan ini rata-rata perhiasan. Namun, mereka juga tidak jarang mengincar uang tunai milik sang korban," lanjut Masykur. Dalam aksi terakhirnya yang dilakukan di Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, tidak berjalan mulus. Korban yang saat itu sempat percaya akhirnya sadar jika ditipu. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. "Kami sergap di lokasi tersebut dengan berbekal laporan korban," tandas Masykur. Selain barang bukti emas dan HP, dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu id card berikut surat tugas sebagai wartawan. "Masih kami terus dalami kasus ini. Diduga kuat ada pelaku dan lokasi lain dalam komplotan ini," pungkas Masykur. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan itu. Lokasi tersebut di antaranya, Desa Candi Wetan, Kecamatan Candipuri; Dusun Krajan Barat Seumbersuko; Desa Labruk Lor, Kecamatan Kota Lumajang; Desa Klanting, Kecamatan Sukodono dan Desa Wonokerto Kecamatan Tekung. "Yang saya ingat di lokasi itu pak," aku SJ.(fdn/udi)
Sindikat Penipu Berkedok Bantuan Covid-19 Dilibas
Rabu 04-11-2020,18:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB