Apalagi rencana penggunaan anggaran di tahun 2026 itu, hampir semua kebijakan yang dilakukan mengarah pada peningkatan ekonomi masyarakat. Diantaranya, terkait dengan pembangunan maupun peningkatan SDM yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
“DPR nantinya akan terus mendorong Pemkab Malang untuk mencapai peningkatan sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.
BACA JUGA:Bebani Neraca Pemkab Malang, DPRD Setujui Pembubaran PT Kigumas
Diketahui, tahun 2026 ini Pemkab Malang merencanakan terjadinya peningkatan APBD sebesar 2,37% atau Rp 4.976.652.169.953,- dari APBD tahun 2025 sebesar Rp 4.861.511.340.737,-. Peningkatan tersebut terinci pada PAD sebesar Rp 1.225.259.002.842,- , pendapatan tranfer sebesar Rp 3.740.358.167.111,- dan pendapatan daerah lain la8n yang sah sebesar Rp 11,35 milyar.
Dengan peningkatan yang telah direncanakan tersebut maka dilakukan kesepakatan bersama dengan melakukan tanda tangan yang dituangkan dalam RAPBD. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)