MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Malang telah menetapkan dan memfokuskan pembangunan yang disusun berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2026.
Itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa 9 September 2025.
BACA JUGA:Pemkab Malang Bersikukuh Pembangunan SR di Desa Srigonco Bantur
Mini Kidi--
Pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2026 ini terdapat 5 prioritas yang terfokus, yaitu pemulihan ekonomi melalui prngembangan ekomomi lokal sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Bupati Malang Drs HM Sanusi menyampaikan penetapan focus pembangunan tersebut. “Rencana pembangunan yang bakal dilakukan tersebut selaras dengan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi,” ujarnya, Selasa 9 September 2025.
Sanusi menjelaskan fokus pembangunan adalah, pertama, pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan SDM; kedua, meningkatkan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM; ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Malang Sepakat APBD 2026 Naik Rp 115,14 Miliar
Selanjutnya, yang keempat adalah meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat; dan kelima, pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.
“Penyusunan postur RAPBD tahun 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020,” kata Sanusi.
Sanusi menerangkan postur RAPBD 2026 juga telah disusun berdasarkan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Malang. Terkait hal itu juga telah dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Malang dan KSP Wujudkan Program Unggulan Presiden, Fokus Perluasan SPPG
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi SSos mengatakan pihaknya akan mendukung rencana peningkatan APBD tahun 2026 sebesar 2,37% dari APBD tahun 2025.
“Kami akan terus memantau rencana dan penggunaan anggaran dalam meningkatkan pendapatan yang bakal dilakukan Pemkab Malang,” tutur Darmadi.
BACA JUGA:Pemkab Malang Harus Segera Tertibkan Kabel Provider