umrah expo

Pemkab Malang Harus Segera Tertibkan Kabel Provider

Pemkab Malang Harus Segera Tertibkan Kabel Provider

Abdul Qodir--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Pemandangan kabel provider swasta yang semrawut kerap dijumpai di tepi ruas jalan, baik di jalan besar maupun di dalam perkampungan di Kabupaten Malang.

Selain itu, tiang penyangga kabel juga berdiri tidak beraturan. Bahkan ada kabel internet yang hanya menggunakan satu tiang penyangga, sehingga bertumpuk tanpa penataan yang jelas.


Mini Kidi--

Terkait hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) penertiban kabel provider.

“Kalau hanya semrawut mungkin tidak mengganggu, namun yang berbahaya adalah saat kabel menggantung rendah karena akan membahayakan pengguna jalan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, Rabu 13 Agustus 2025.

Politisi muda yang akrab disapa Adeng itu menilai, penempatan kabel sering tidak teratur, melilit tiang listrik, menjuntai terlalu rendah, bahkan bertumpuk tanpa penataan yang jelas. Kondisi ini bukan hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Demi Kelancaran Proses Belajar Mengajar, Anggota DPRD Kabupaten Malang Fakih Beri Bantuan Peralatan Sekolah

“Penertiban kabel bukan berarti menghambat perkembangan teknologi, melainkan justru mendukung kualitas layanan,” tegas Adeng.

Ia menambahkan, kabel yang tidak tertata rapi rentan mengalami kerusakan akibat cuaca, gesekan, atau tersangkut badan kendaraan, yang pada akhirnya mengganggu layanan internet itu sendiri.

BACA JUGA:Bebani Neraca Pemkab Malang, DPRD Setujui Pembubaran PT Kigumas

“Dengan jalur kabel yang terorganisir, perawatan menjadi lebih mudah, risiko gangguan berkurang, dan kota pun terlihat lebih tertata,” lanjutnya.

Adeng juga mendukung kehadiran internet hingga pelosok desa sebagai kebutuhan vital di era modern.

 

“Pengelolaan infrastrukturnya harus sejalan dengan prinsip keselamatan, kerapihan, dan keberlanjutan. Provider juga harus bertanggung jawab terhadap keselamatan publik dan estetika lingkungan,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait