SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menginisiasi kesepakatan bersama antar badan publik strategis untuk meningkatkan layanan informasi publik serta merta yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab, Khususnya dalam situasi bencana, konflik, dan keadaan darurat.
Ketua KI Jatim Edi Purwanto menyampaikan langkah ini untuk meningkatkan komitmen pelayanan informasi serta merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
BACA JUGA:Berkunjung ke Jatim, Ini Mimpi Ketua Komisi Informasi Pusat
Mini Kidi--
Momentum Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2025 dan Hari Lahir Ke-15, KI Jatim menjadi spesial. Melalui kesepakatan bersama antar badan publik strategis antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG), Basarnas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PU Bina Marga, Komisi Penyiaran Indonesia Derah (KPID) Jatim, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
“Komitmen ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pada Pasal 10 Ayat (1) menyebutkan bahwa badan publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum,” sebut Edi Purwanto.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Tanggap Bencana Alam
Lanjut Edi, badan-badan publik telah melaksanakan kewajiban itu. “Tapi, mungkin belum bersinergi atau terkolaborasikan antarbadan publik satu dengan yang lain. Karena itu, kami melakukan inisiasi,’’ tandas Edi.
Selain itu, perwakilan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya, sebagai representasi badan publik TNI-Polri.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setdaprov Jatim, Beni Sampirwanto menyambut baik inisiatif komisi informasi, mulai dari pemeringkatan badan publik melalui monitoring dan evaluasi (monev), edukasi keterbukaan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi secara adil dan berintegritas. "Berkat kolaborasi, pemerintah provinsi jawa timur telah meraih berbagai prestasi, termasuk dalam bidang keterbukaan informasi dan data," ujarnya.
BACA JUGA:Tanggap Bencana Hidrometeorologi, Pj Wali Kota Mojokerto Gelar Rapat Terbatas
Di antaranya, predikat "informatif" dari Komisi Informasi Pusat RI tiga kali secara berturut-turut. Keberhasilan ini didukung oleh penguatan struktur dan layanan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), serta inovasi dalam penyediaan informasi publik melalui berbagai platform digital.
Senada Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf mengatakan, keterbukaan informasi publik di Jatim sudah cukup bagus berada diperingkat 2 nasional sehingga harus ditingkatkan. "Teman-teman KI sudah memiliki prestasi yang sangat baik, perlu dikasih reward dengan menambah anggaran supaya perjalananya semakin dinamis dan semakin bagus," katanya.
BACA JUGA:Satgana Pemula PMI Jember Ditempa Keahlian Tanggap Bencana
Selain menandatangani maklumat siaga bencana, pada acara ini dilakukan penanaman lima pohon jambu yang dilakukan Perwakilan Pemprov, DPRD, Dinas Sosial, Dinaskominfo dan lembaga publik lainnya.(day)