Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi bimbingan teknis (bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014.-Wendy Setiawan-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochammad Machmud diperiksa anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) periode 2009-2014.
BACA JUGA:Banjir Karangan Bunga di Grand Heaven, Ribuan Pelayat Lepas Ketua DPRD Surabaya
Pantauan memorandum.disway.id, Machmud datang pada Rabu 11 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengenakan celana panjang, jaket biru gelap, dan bertopi hitam. Setibanya di Polrestabes Surabaya, Machmud langsung masuk ke dalam gedung Anindita. Sekitar dua jam lebih dia berada di dalam. Machmud baru keluar pukul 13.37 WIB.

Mini Kidi--
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Machmud setidaknya dicecar lima pertanyaan oleh penyelidik yang diajukan ke dirinya terkait kegiatan Bimtek DPRD periode 2009-2014.
BACA JUGA:Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Wafat, Bendera Setengah Tiang di Gedung Dewan
"Tadi ditanya tentang kegiatan bimtek yang dulu, sambil melatih daya ingat, sekitar 15 tahun, ya saya jelaskan ya, kalau gak salah tadi ada tambahan empat sampai lima pertanyaan," katanya.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Kenang Dedikasi Ketua DPRD Adi Sutarwijono untuk Rakyat
Machmud mengaku, pemanggilan ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya ia pernah dipanggil saat kasus ini pertama kali bergulir. Kala itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi B. Kini dia menjabat sebagai Wakil Komisi B periode 2024-2029.
BACA JUGA:Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang, Dimakamkan di Keputih
Kedatangannya pada pemeriksaan kedua ini, penyidik bertanya mengenai pelaksanaan Bimtek, perencanaan hingga penganggaran.
"Ya, tadi ditanya tentang pelaksanaan, terus perencanaan, penganggaran. Ya, saya jelaskan sejauh yang saya tahu," jelasnya.
BACA JUGA:Armuji Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua DPRD Adi Sutarwijono
Setelah pemanggilan yang kedua ini, Machmud berharap agar kasus tersebut segera selesai. Terlebih, kasus ini sudah bergulir selama belasan tahun, dan hingga kini belum ada titik yang terang.
Sumber:




