Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto mendampingi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.--
CILEGON, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Cilegon mendapat kunjungan langsung perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Pada Kamis 9 April 2026, melalui program Ombudsman On The Spot (OTS).
Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan upaya “jemput bola” untuk membuka ruang pengaduan masyarakat secara langsung di lokasi layanan.
BACA JUGA:Imigrasi Kawal Mega Investasi, Pabrik Melamin Terbesar RI Dibangun di JIIPE, TKA Diawasi Ketat

Mini Kidi Wipes.--
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman memantau proses pelayanan keimigrasian, mulai dari alur pengurusan paspor hingga interaksi petugas dengan masyarakat. Warga juga diberi kesempatan menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung tanpa harus melalui prosedur panjang.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyatakan pihaknya menyambut baik kehadiran Ombudsman sebagai bagian dari penguatan kualitas layanan.
BACA JUGA:Genjot Kinerja dan Integritas, Imigrasi Tanjung Perak Siap Tancap Gas Usai Arahan Dirjen
“Kami sangat terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari Ombudsman maupun masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan memastikan pelayanan keimigrasian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar,” ujarnya.
Ia menegaskan, jajaran Imigrasi Cilegon berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, jelas, dan tanpa hambatan. Kehadiran Ombudsman melalui OTS ini juga membantu kami mendekatkan kanal pengaduan agar lebih mudah diakses,” tambahnya.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Program OTS sendiri merupakan strategi Ombudsman RI untuk mempercepat penanganan laporan maladministrasi, seperti dugaan penundaan layanan, ketidakjelasan prosedur, hingga potensi pungutan liar.
Bagi Kantor Imigrasi Cilegon, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembuktian bahwa pelayanan yang diberikan terus diarahkan lebih cepat, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(mik)
Sumber:







