MALANG, MEMORANDUM.CO.ID- Sidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega pada Owner MS Glow, Shandy Purnamasari masih berlanjut. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini, Isa mengaku jika orang dalam semua video yang dijadikan barang bukti pada kasus tersebut adalah dirinya.
Namun tetap bersikukuh itu hanya dongeng onlinenya meskipun terdapat kata-kata nama Shandy, yang merujuk kepada owner skincare ternama itu.
BACA JUGA:Roy Suryo Jadi Saksi Ahli Terdakwa Isa Zega, Keterangannya Terbantahkan JPU
Mini Kidi--
Terdakwa, Isa Zega mengatakan, meskipun dirinya yang ada dan berbicara dalam unggahan tersebut, ia mengaku tidak tahu siapa yang mengunggahnya.
“Saya mengakui kalau yang ini saya yang memulai, maksud saya, video ini diambil dari mana saya tidak tahu,” ujar Isa, saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan tersebut, Isa juga mengaku jika bukti jepretan layar pesan singkat melalui aplikasi Whashupp dirinya menghubungi Shandy Purnamasari.
“Iya saya menghubungi,” kata, Isa Zega.
BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang Isa Zega: Tuntutan Sudah Tepat
Isa mengaku, jika unggahan tersebut adalah sebuah dongeng online yang dirinya karang bebas semata dan tidak menyinggung atau mengaitkan pihak manapun. Dan penggunaan nama Shandy adalah karakter yang dirinya ciptakan sendiri namun tidak menuju ke individu mana pun.
“ Shandy banyak dimuka bumi ini yang mulia, kalimat saya tidak menuju ke individu tertentu, karena di cerita ada yang namanya skincare dan jalan-jalan ke luar negeri,” bebernya.
BACA JUGA:Isa Zega Ajukan Esepsi Tuntutan JPU Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Isa juga mengaku, jika postingan tersebut dibuat sebelum dirinya dilaporkan oleh Shandy Purnamasari pada 29 Oktober 2024 lalu. Namun, akun instagram dengan nama @Zega_Real itu telah dibanned sekitar Agustus 2024 lalu.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto membeberkan, saat isa menyebut jika seluruh unggahan tersebut adalah sebuah dongeng semata. Ia meminta wanita yang mengaku memiliki nama beken Mami Online tersebut apakah ada cerita fiktif lainya yang mirip seperti kasus yang diperkarakan ini.