36 Hari, Polres Kediri Ungkap 19 Kasus, Tangkap 33 Tersangka

36 Hari, Polres Kediri Ungkap 19 Kasus, Tangkap 33 Tersangka

AKP Joshua Peter Krisnawan memimpin rilis--

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Rentetan kasus kriminal sepanjang satu bulan terakhir berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur. 

Dalam kurun waktu 36 hari, mulai tanggal 3 November 2025 hingga 8 Desember 2025, ada total 19 kasus yang berhasil diselesaikan dengan 33 tersangka, termasuk di antaranya sembilan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Jelang Libur Akhir Tahun, Satlantas Polres Kediri Gelar Ramp Check Transportasi Umum


Mini Kidi--

Hal ini disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. pada konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu 10 Desember 2025.

Kasus-kasus tersebut didominasi tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Diantaranya 5 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat, pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah, hingga pencurian uang dalam rekening yang didahului dengan mengambil kartu ATM dan menghafalkan PIN korban.

BACA JUGA:Cangkruk Bareng Kapolres Kediri Ciptakan Ruang Dialog Lebih Akrab

Kasus lain yang berhasil diungkap, pencurian tiga handphone dan tabung gas, pencurian R2 dengan kunci palsu di area persawahan. Serta penggelapan roda dua (R2) dari sewa rental, hingga aksi pencurian lima handphone dan uang saat pengajian Gus Iqdam berlangsung.

Petugas juga menangani pencurian sepeda ontel di kawasan Kampung Inggris Pare yang dilakukan berulang kali, pencurian dua handphone dalam jok motor, serta pembobolan gudang selep beras disertai perusakan CCTV.

Kasat Reskrim Polres Kediri menambahkan, enam tersangka diantaranya tercatat sebagai residivis dengan kasus yang beragam. 

BACA JUGA:Polres Kediri Sukses Amankan Kejurnas HBA Kelud 2025

Dikatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Dari hasil pengungkapan, Polres Kediri berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain atribut perguruan silat, golok dan pisau, sejumlah perhiasan beserta suratnya, deretan sepeda motor hasil kejahatan, belasan ponsel, 5 karung beras, helm KYT, serta uang tunai dengan total Rp4.315.000.

Menutup pemaparan, AKP Joshua menyampaikan beberapa imbauan penting untuk masyarakat.

Sumber: