Aset Bernilai Miliaran Pemkab Magetan di Kelurahan Bendo Diduga Mangkrak
Gedung KIR di Kelurahan Bendo, Kabupaten Magetan.-Septian Bayu-
MAGETAN, MEMORANDUM. DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Magetan diduga menyia-nyiakan aset tanah dan bangunan Kawasan Industri Rokok di Kelurahan Bendo yang dibangun sejak 2010 dan hingga kini belum dimanfaatkan, Selasa 23 Desember 2025.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Ambil Alih Aset Tanah di Sarangan
Aset tanah dan bangunan tersebut berada di Kelurahan sekaligus Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan proyek Kawasan Industri Rokok di Kelurahan Bendo dimulai pada 2010 atau sekitar 15 tahun lalu.

Mini Kidi--
Pembangunan Kawasan Industri Rokok tersebut menelan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Namun hingga kini, bangunan dengan luas sekitar 7.600 meter persegi tersebut tidak dimanfaatkan sama sekali oleh Pemerintah Kabupaten Magetan selama lebih dari satu dekade.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa aset tersebut tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:Warga Magetan Puji Wacana Bupati Nanik Bangun Faskes di Lahan Aset Totok Maospati.
“Aset yang tertera di Indag,” ungkap Yayuk Sri Rahayu kepada Memorandum.
Yayuk Sri Rahayu mengakui Pemerintah Kabupaten Magetan hingga saat ini masih belum dapat memanfaatkan aset seluas 7.600 meter persegi tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Pastikan Tanah Aset Totok untuk Pengembangan Puskesmas Maospati
“Memang untuk saat ini kami belum pergunakan,” pungkasnya. (sep/rik)
Sumber:


