Wali Kota Pasuruan Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menerima penyerahan PSU dari pengembang Perumahan Tiara Candi 5.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Tiara Candi 5 dari pengembang sebagai bagian penataan aset daerah dan peningkatan pelayanan infrastruktur, Selasa 27 Januari 2026.

Mini Kidi--
Penyerahan PSU tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, serta pejabat terkait lainnya.
BACA JUGA:Hidupkan Kembali Bang Kodir, Pemkab Pasuruan Siapkan Pusat Kreatif Anak Muda
PSU yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka, serta sejumlah fasilitas pendukung yang selama ini dimanfaatkan warga perumahan.
Dengan penyerahan tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas secara resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan bahwa penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang sekaligus bentuk kepastian hukum agar aset perumahan dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Selantang Mandiri 2026 Dibuka, Pemkot Pasuruan Perkuat Komitmen Lansia Berdaya
“Penyerahan PSU ini menjadi langkah penting agar pemerintah dapat melakukan pemeliharaan, peningkatan kualitas, serta penataan lingkungan secara terencana demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar Adi Wibowo yang akran dipanggil Mas Adi.
Mas Adi menambahkan, Pemerintah Kota Pasuruan terus mendorong para pengembang perumahan agar segera menyerahkan PSU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi aset daerah sekaligus memperkuat pembangunan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.
Dengan diterimanya PSU Perumahan Tiara Candi 5, pemerintah daerah berharap seluruh fasilitas umum dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (kd/mh)
Sumber:
