“Tiga orang langsung dikirim ke Lapas Lowokwaru, sedangkan satu orang ke Lapas Wanita Malang,” tegas Deddy.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga keuangan untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pengajuan kredit. Selain itu, kolaborasi antara warga dan aparat hukum berhasil mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. (kid)