SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho turut buka suara terkait kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
BACA JUGA:Vonis Bebas Ronald Tannur, Pakar Hukum Unair: Keputusan Majelis Hakim Tidak Berdasar
Dia berpendapat, perhatian utama dalam kasus ini adalah memastikan nasib para pekerja tetap terlindungi meski perusahaan menghadapi krisis finansial.
Karena itu, dia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi kesejahteraan ribuan buruh Sritex.
“Yang terpenting dalam kasus ini adalah menyelamatkan nasib buruh. Artinya, pemerintah harus memberikan jaminan yang jelas untuk kesejahteraan pekerja yang terdampak,” kata Hardjuno, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pakar Hukum Unair Minta Pemerintah Tindak Tegas Obligasi Rekapitalisasi BLBI
Pihaknya sangat mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan empat menterinya untuk mendampingi Sritex dalam menghadapi proses kepailitan ini.
Di sisi lain, menurutnya Sritex masih berpeluang mengajukan kasasi atau peninjauan kembali terhadap keputusan Pengadilan Niaga, membuka opsi restrukturisasi yang lebih baik.
Hardjuno menilai, proses restrukturisasi bukan hanya penting bagi Sritex, tetapi juga menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara keseluruhan.
BACA JUGA:Pakar Hukum Unair: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
“Kasus Sritex hanyalah contoh besar dari tantangan serupa yang dihadapi oleh banyak pabrik tekstil lain akibat utang besar dan tekanan persaingan impor produk tekstil murah, terutama dari Cina,” jelasnya.
Akan tetapi, Hardjuno mengingatkan bahwa solusi yang diambil tidak boleh berupa bailout langsung dari negara, karena akan menyulitkan pertanggungjawaban dana publik.
“Solusi yang lebih tepat adalah penerbitan obligasi atau saham baru, yang tidak hanya membantu Sritex melunasi utangnya tetapi juga mengurangi beban langsung pada keuangan negara,” tandas kandidat doktor di bidang hukum dan pembangunan Unair ini.
Di samping itu, pemerintah juga diharapkan memperkuat dasar hukum restrukturisasi utang agar industri tekstil nasional bisa bertahan.
BACA JUGA:Pakar Hukum Unair Sebut Wajar Warga Tolak Sekolah Jadi Ruang Isoman