BACA JUGA:Tertangkap Bawa Sajam, Warga Sampang Diadili
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Dzulkifli Nento dalam dakwaan. (rid)
BACA JUGA:Tertangkap Bawa Sajam, Warga Sampang Diadili
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Dzulkifli Nento dalam dakwaan. (rid)