SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fakta baru terungkap pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan FT dan putrinya WH, terhadap SA (37), di Jalan Kalianak Timur, Jumat 18 Oktober 2024. Kedua belah pihak itu, ternyata masih memiliki hubungan kerabat.
BACA JUGA:Polisi Dalami Kasus Pengeroyokan Wanita Kalianak Timur
Hal itu diungkapkan Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanitreskrim Ipda Boy, Minggu 20 Oktober 2024, petang. Menurut Boy, sebelum terbit surat laporan, ia sempat mempertemukan terduga pelaku dan korbannya, SA.
Hal itu karena, antara pelapor dan terlapor masih kerabat. "Keduanya sempat kami pertemukan sebelum laporan. Namun tak ada titik temu. Keduanya masih saudara," terang Boy, Minggu 20 Oktober 2024.
Karena tak sepakat berdamai, kata Boy, ia harus melakukan upaya penyelidikan atas dasar laporan korban. "Karena tak ada titik temu, ya kami selidiki," imbuh Boy.
BACA JUGA:Wanita Kalianak Timur Dikeroyok Tetangga Cuma Gegara Anak Bertengkar
Sebelumnya, SA mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Krembangan, Sabtu 19 Oktober 2024, dinihari. Wanita 37 tahun itu melaporkan aksi pengeroyokan yang dilakukan dua orang perempuan yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Ibu dan anak perempuan yang dilaporkan oleh SA berinisial FT (ibu) dan WH (anak). Aksi tak terpuji itu terjadi di depan rumah SA di Jalan Kalianak Timur, Jumat 18 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
Pertikaian itu dipicu hal sepele. Bermula saat anak SA dan terduga pelaku bermain bola bersama tak jauh dari rumah mereka. Karena hari sudah gelap, meminta anaknya IR (11), untuk segera pulang ke rumah.
Saat meninggalkan lokasi, IR ditendang oleh BG (11), anak terduga pelaku. Tak terima dengan hal itu, IR membalas hingga keduanya bertengkar. SA yang melihat pertengkaran kedua bocah itu berusaha untuk melerai dan mengajak IR pulang. (fdn)