Ringkus Eksekutor, Polisi Buru Joki Jambret yang Sudah Tewaskan Dua Korban

Tersangka duduk di kursi roda setelah babak belur dihajar massa--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tugas anggota Antibandit Polsek Sawahan mengungkap kasus penjamnretan yang menewaskan korban di Jalan Banyu Urip Kidul belum tuntas. Setelah meringkus Agus Herianto selaku eksekutor, polisi kini memburu joki dalam aksi tersebut.
Identitas pelaku telah dikantongi polisi. Saat itu, pelaku berhasil lolos usai kabur melarikan diri usai terjatuh dikejar warga. "DPO inisial R. Berperan sebagai joki," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, Rabu 19 Maret 2025, siang.
BACA JUGA:Jambret Sadis Dupak Babak Belur Dimassa, Dua Kali Tewaskan Korban
Mini Kidi--
Agus mengatakan, saat beraksi AH dan R menggunakan motor Yamaha Vixion nopol S 4362 JAR yang dipinjam dari temannya. Motor itu, mengalami kerusakan setelah dipakai beraksi dan terjatuh di Jalan Banyu Urip. "Sementara dua kali pengakuan. Tapi TKP lain masih kami dalami," tutur dia.
Ia menyebut, tersangka kerap meyasar korban perempuan yang membawa tas selempang dan berkendara sendiri di malam hari. Uang hasil penjambretan dipakai untuk keperluan sehari-hari. "Tersangka AH nggak kerja. Dia berbagi peran sama temannya," tegas dia.
BACA JUGA:Terduga Jambret di Tugu Pahlawan Tewas Tenggelam di Sungai Karet
Sebelumnya diberitakan, Agus Herianto kini harus rela mendekam di balik tahanan Polsek Sawahan. Itu setelah, pemuda 30 tahun warga Jalan Dupak itu tepergok merampas tas milik pengedara motor perempuan yang melintas di Jalan Banyuurip Jumat 14 Maret 2025, kemarin.
Akibat kejadian itu, korban berinisial TE meregang nyawa dengan luka parah di bagian wajah. "Korban mengalami luka yakni gigi atas patah dan patah tulang di tangan," terang Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari, Senin 17 Maret 2025.(fdn)
Sumber: