Gagal Bawa Kabur Motor Kenalan Medsos, Warga Kalianak Diadili

Rabu 11-09-2024,21:49 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Modus kenalan lewat media sosial (medsos) di aplikasi Tan Tan untuk menguasai motor korbannya kembali terjadi. Fahmi (26), warga Kalianak Timur, Surabaya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai berusaha membawa kabur motor milik Ria Erwin Duriansah. 

BACA JUGA:Jual Istri ke Medsos, Pria Asal Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Ocky Selo Handoko menghadirkan saksi korban yakni Ria Erwin Duriansah di PN Surabaya.

BACA JUGA:Perubahan Pasal Pencemaran Nama Baik, Billy Handiwiyanto: Penyebar Fitnah di Medsos Dijerat 6 Tahun Penjara

Ria menjelaskan, bahwa mengenal terdakwa Fahmi lewat medsos Tan Tan untuk mencari pertemanan. Kemudian berlanjut komunikasi lewat WhatsApp (WA) dan terdakwa Fahmi mengajak ketemuan sambil jalan-jalan dan meminta Ria menjemput dengan alasan orang Bandung.

BACA JUGA:Baru Kenal di Medsos, Motor Warga Sukodono Digondol

“Waktu itu, pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, saya menjemput terdakwa Fahmi dengan menggunakan Honda Scoopy di dekat apartemen Gunawangsa, Jalan Menur Surabaya. Lalu jalan-jalan keliling kota dan ke Taman Mundu Jalan Tambaksari Surabaya,” ujar Ria saat bersaksi di ruang Garuda 1 PN Surabaya. 

BACA JUGA:Bawa Sajam Berdalih Buat Konten Medsos, Ternyata Dipakai Mbegal HP

Usai jalan-jalan, saksi yang merasa mengantuk meminta untuk kembali ke lokasi awal di Taman Mundu kemudian balik ke tempat awal ketemuan. Setelah sampai di dekat apartemen Gunawangsa, saksi turun dari motor dan meminta kunci kontak motor kepada terdakwa. 

BACA JUGA:Ditawari Kerja Lewat Medsos, Motor Wanita Pacar Keling Digondol

“Saya sudah dua kali meminta kunci kontak motor sambil memegangi motor dari belakang. Tiba-tiba terdakwa ngegas motor dan saya keseret hampir 5 meter dan mengalami luka,”ujarnya.

BACA JUGA:Beli Kayu Jati Bekas Via Medsos, Bos Restoran Tertipu

"Saya berusaha mempertahankan motor dengan memegang bagian belakang motor dan waktu di gas saya ikut terseret," imbuhnya. 

BACA JUGA:Sebar Foto Bugil Kenalan di Medsos, Diadili

Majelis Hakim Pengadilan Yang dipimpin oleh Ketua Alex Adam Faisal kemudian menanyakan kepada saksi korban apakah kenalan dengan terdakwa dari sosmed untuk mencari jodoh? Lalu kenapa mau menjemput terdakwa?. 

Kategori :