Soal Gaji Rp 350 Ribu, Tangis Guru PPPK Paruh Waktu Tumpah di DPRD Tulungagung
Ketua DPRD Tulungagung Marsono menemui guru PPPK paruh waktu.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ratusan guru PPPK Paruh Waktu menggelar doa bersama dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Tulungagung untuk mengadukan gaji Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan, Rabu 11 Februari 2026.
Mereka hadir bersama pengurus PGRI Tulungagung. Agenda RDP tersebut membahas keluhan lebih dari 600 guru PPPK Paruh Waktu terkait besaran gaji yang dinilai jauh dari cukup.

Mini Kidi--
Usai doa bersama, sejumlah perwakilan guru dan pengurus PGRI ditemui Ketua DPRD Tulungagung, Ketua Komisi A, dan anggotanya di ruang aspirasi.
Kesempatan itu dimanfaatkan guru untuk menyampaikan keluh kesah pasca alih status dari guru honorer menjadi guru PPPK Paruh Waktu.
Dian Setyaningrum, salah satu guru yang hadir, tidak mampu menahan air mata saat menceritakan gaji yang diterimanya sebesar Rp 350 ribu. Setelah dipotong Iuran Wajib Pegawai, uang yang tersisa di rekeningnya tinggal Rp 323 ribu.
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Tulungagung Setujui APBD 2026, Nilainya Tembus Rp 3 Triliun
"Yang bisa diambil cuman Rp 300 ribu saja, mana cukup uang segitu untuk hidup sebulan. Apalagi saya ini single parent," ucap Dian sambil mengusap air mata.
Guru kelas 3 salah satu SD Negeri di Desa Bulusari itu bahkan menunjukkan sepatu kerjanya yang rusak karena tidak mampu membeli yang baru hingga wali murid urunan membelikannya sepatu.
"Saya ini sampai wali murid urunan membelikan sepatu buat saya, itu beberapa waktu yang lalu, saking saya tidak punya uang beli sepatu," ungkapnya.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Sampaikan Rencana Penggunaan Anggaran Tahun 2026
Selain Dian, guru lain bernama Chandra juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama istri dan ibunya.
"Mana cukup uang segitu untuk hidup, saya harus menghidupi istri saya yang IRT dan ibu saya," keluh Chandra.
Sementara itu, Ketua PGRI Tulungagung Muhadi menyoroti ketimpangan penataan guru PPPK Paruh Waktu pasca alih status pada akhir 2025.
Menurutnya, tercatat 221 guru PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya menerima Tunjangan Profesi Guru kini tidak lagi mendapatkan TPG karena tidak memenuhi syarat jam mengajar.
"Ada 221 pak, ini datanya saya lengkap, kalau ditanya jumlah TPG berapa, biasanya rata-rata satu bulan itu bisa sampai Rp 2 jutaan pak," terang Muhadi.
Muhadi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melakukan pemerataan penempatan guru agar bisa memenuhi minimal jam mengajar untuk kembali memperoleh hak TPG.
"Monggo ditata dinas pendidikan, kasihan guru-guru ini, kasihan mereka ini, apalagi gajinya tidak besar," jelas Muhadi.
BACA JUGA:Bupati dan Ketua DPRD Temui Pejuang Gayatri Tulungagung dalam Aksi Damai
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan akan meneruskan keluhan tersebut kepada pihak terkait hingga pemerintah pusat.
"Percayakan pada kami, perwakilan anda tadi di dalam juga sudah menyampaikan dan kami dorong untuk terus berkoordinasi. Kami juga akan bagi tugas, termasuk akan berkoordinasi dengan TAPD untuk melihat kemampuan daerah seperti apa," ujarnya. (fir/fai)
Sumber:




