Empat PPATS Resmi Dilantik, Kantah Tulungagung Harap Pelayanan Makin Optimal
Kepala Kantor Pertanahan Tulungagung Gatot Suyanto melantik PPATS.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Rabu 4 Maret 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto.
Empat PPATS yang dilantik yakni Imam Suwoyo untuk Kecamatan Kauman, Eko H Susanto Kecamatan Kedungwaru, Yudi Irwanto Kecamatan Ngunut, serta Setiono Kecamatan Pucanglaban.

Mini Kidi Wipes.--
Gatot Suyanto menjelaskan, keempatnya dilantik setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) sebagai syarat pengangkatan.
“Kegiatan hari ini kita sudah melantik PPATS yang baru. Kebetulan beliau-beliau ini sudah pernah menjadi PPATS, jadi bukan orang baru. Semoga bisa memenuhi ekspektasi masyarakat dan semakin mendekatkan layanan pertanahan,” ujarnya.
BACA JUGA:Targetkan Akselerasi Sertifikasi Wakaf Pesantren, Kakanwil BPN Jatim Kunjungi Ponpes Amanatul Ummah
Gatot menegaskan keberadaan PPAT dan PPATS memiliki peran penting dalam membantu proses pendaftaran tanah di wilayah kecamatan. Dengan tambahan empat pejabat tersebut, pelayanan diharapkan semakin cepat dan optimal.
“Hari ini ada empat yang dilantik karena yang bersangkutan sudah Diklat sehingga bisa dilantik. Untuk lima lainnya masih menunggu Diklat. Jadi yang masih menunggu, pelayanannya akan dilanjutkan setelah Diklat selesai dan resmi dilantik,” jelasnya.

Gempur Rokok Illegal--
Gatot mengingatkan jabatan PPATS berkaitan dengan produk hukum yang memiliki konsekuensi besar. Karena itu, para pejabat yang dilantik diminta memahami hak dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Karena ini terkait produk hukum, saya ingatkan agar memenuhi peraturan sesuai undang-undangnya, termasuk kewajiban BPHTB,” tegasnya.
BACA JUGA:Kakanwil BPN Jatim Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Bersama BPK RI
Gatot juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PPATS yang kembali mengemban amanah dan menegaskan mereka dapat langsung menjalankan kewenangannya.
“Mulai besok sudah bisa mulai menandatangani berkas yang menjadi kewenangannya,” katanya.
Dengan pelantikan ini, Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung berharap pelayanan administrasi pertanahan di tingkat kecamatan semakin mudah diakses masyarakat dan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. (fir/fai)
Sumber:




