BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Perempuan Pembuat Bom Ikan, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ancaman hukuman 8 tahun dan denda maksimal Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah). Dan untuk perkara TPPU ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah). (*)
Tags : #subdit gakkum
#polda jatim
#pesisir laut
#kecamatan wongsorejo
#kabupaten banyuwangi
#jual beli
#ditpolairud
#desa kemunduran
#benih bening lobster
#bbl
Kategori :
Terkait
Senin 29-07-2024,18:27 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Amankan 124 Kantong Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Senin 29-07-2024,18:17 WIB
Satu Bom Ikan Dijual Rp 1,5 Juta
Kamis 25-07-2024,12:38 WIB
Polda Jatim Tetapkan 13 Anggota PSHT Tersangka Pengeroyokan
Selasa 23-07-2024,11:47 WIB
Polda Jatim Tangkap 2 Anak Buah DPO Fredy Pratama dengan 84 Kg Sabu dan 2.100 Extacy
Terpopuler
Senin 29-07-2024,04:02 WIB
Lamine Yamal Ikuti Jejak Messi, Kenakan Nomor 19 di Barcelona
Senin 29-07-2024,16:28 WIB
Wow! Manchester United Bangun Stadion Berkapasitas 100 Ribu Penonton
Senin 29-07-2024,14:18 WIB
Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah
Senin 29-07-2024,14:15 WIB
Penjual dan Pengguna Sabu-Sabu asal Gresik Kompak Masuk Penjara
Senin 29-07-2024,19:33 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Keep and Silent agar OPD Lain Tak Tahu
Terkini
Senin 29-07-2024,22:31 WIB
Pemkab Ngawi Siapkan Rp 1,5 Miliar untuk Bangun Tiga Screen House
Senin 29-07-2024,22:27 WIB
93.031 Jiwa di Ngawi Rawan Krisis Air Bersih
Senin 29-07-2024,22:21 WIB
Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Madiun Tilang 1.228 Pelanggar dan 5.340 Teguran
Senin 29-07-2024,22:13 WIB
Spesialis Pencuri HP Diringkus, Modus Jalan Kaki Susuri Permukiman
Senin 29-07-2024,22:01 WIB