MOJOKERTO, MEMORANDUM - Berantas judi online di lingkup Pemkot Mojokerto Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro sidak ponsel di sejumlah OPD, Senin 1 Juli 2024.
BACA JUGA:Dukung Standarisasi Sistem Non-Operasional, TPS Terapkan Single ERP-SAP
Dua OPD yang disidak yakni Kantor Dinas Kominfo dan DPMPTSP. Dari sidak dua lokasi ini, ditemukan lima ponsel milik ASN dan Non-ASN Pemkot Mojokerto yang dicurigai terlibat judi online. Pasalnya di ponsel lima orang tersebut didapati ada aplikasi yang dicurigai merupakan aplikasi judi online.
BACA JUGA:Bupati Sanusi Kukuhkan 370 Kades Tambah Masa Bakti Dua Tahun
Menyikapi temuan tersebut, Mas Pj sapaan Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menegaskan lima orang tersebut akan segera diproses dengan pemanggilan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto.
BACA JUGA:Selebgram di Bogor Buka Layanan VCS Sambil Promosi Situs Judi Online, Segini Penghasilannya
"Besok mereka akan kita panggil ke BKD, apabila terbukti maka pertama akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, kita minta membuat surat pernyataan," terang Pj Wali Kota Mojokerto Moch Ali Kuncoro.
BACA JUGA:Prabowo Operasi Kaki Kiri, Ini Penyebabnya
"Namun apabila dikemudian hari tetap melanggar maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan UU tentang ASN," imbuhya.
Lebih lanjut dikatakannya, permasalahan judi online memang menjadi perhatian khusus bagi Mas Pj. Hal ini karena judi online memiliki bahaya yang sangat masif serta mengakibatkan dampak yang luar biasa.
BACA JUGA:Sempat Gagal Penalti, Siuuuu Menggema, Ronaldo Bawa Portugal ke Perempat Final
"Saya ingin ASN di Pemkot Mojokerto menjadi teladan, bahwa mereka tidak bermain judi online, karena dampaknya sangat luar biasa di kehidupan," jelasnya.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Jatim Turun 0,56 Persen Poin, Jadi Penurunan Tertinggi se-Pulau Jawa
Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan pegawai secara berkala sehingga judi online di kalangan pegawai Pemkot Mojokerto tidak ada.