SURABAYA, MEMORANDUM - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Achmad Masruri, staf Bupati Sidoarjo Nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Achmad Masruri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di kantor BPPD Sidoarjo.
"Hari ini bertempat di Polda Jatim. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Achmad Masruri (Staf Bupati Sidoarjo)," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Jumat Tak Lagi Dipilih KPK untuk Tetapkan Tersangka, Gus Mudlor Buktinya
BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo di Jumat Keramat, Gak Bahaya Ta?
KPK menyebut dalam kasus ini, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari Suyono selaku kepala BPPD.
Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka yakni Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suyono Kepala BPPD, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.