Musrenbang RKPD Tahun 2026, Ini Penjelasan Bupati Mojokerto

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. -Muhammad Anwar-
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2026 di Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Bupati Mojokerto Tekankan Pembangunan Harus Selaras dengan Gagasan Pemerintah Pusat
Musrenbang ini dihadiri dari Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Menpan RB, Bappeda Provinsi Jatim serta Kepala Bappeda sekitar wilayah Kabupaten Mojokerto, Bakorwil Bojonegoro, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, para asisten, kepala OPD, Ketua Tim Penggerak PKK, para camat, ormas dan NGO.
Mini Kidi--
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan yang hadir pada kegiatan hari ini untuk meluangkan waktunya bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif guna penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026.
"Melalui musrenbang ini kami harapkan akan terbentuk pengembangan partisipasi masyarakat pada setiap proses dan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
BACA JUGA:Lakukan Sertijab, Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian Resmi Jabat Bupati dan Wabup Mojokerto
Bupati juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar proaktif mengajukan usulan kepada kementerian dan Pemerintah Provinsi Jatim baik dana APBN tugas pembantuan dekonsentrasi ataupun APBD provinsi sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
"Yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jatim," tandasnya.
BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Bupati Gus Barra Sampaikan Empat Sasaran Pembangunan
Ada lima hal yang disampaikan Bupati Al Barra. Yaitu permasalahan dan isu strategis Kabupaten Mojokerto, arah kebijakan pertahapan pembangunan RT CPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 2045, tujuan dan sasaran pembangunan daerah dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029, rancangan tema dan prioritas pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 dan tindak lanjut setelah pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026.
Bupati Al Barra memaparkan, berdasarkan identifikasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto terdapat berbagai tantangan di berbagai sektor yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan dan inovasi kebijakan. Pada progres pendidikan masih menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik.
"Di bidang kesehatan permasalahan seperti angka kematian ibu dan neonatal yang tinggi, kasus gizi buruk dan stunting serta penyebaran penyakit menular dan tidak menular menjadi isu utama," paparnya.
Kemudian, lanjut Bupati Al Barra, permasalahan dalam penanganan kawasan permukiman kumuh, penanganan RTLH (rumah tidak layak huni) masih menjadi permasalahan utama di sektor urusana perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
Sumber: