Musrenbang RKPD Tahun 2026, Ini Penjelasan Bupati Mojokerto
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. -Muhammad Anwar-
"Selain itu sektor sosial masih menghadapi kendala dalam jangkauan mutu dan akses pelayanan sosial dasar, adanya penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang tidak terpenuhi hak dasarnya," lanjutnya.
Adapun permasalahan pembangunan pada bidang urusan lainnya, Bupati Al Barra berharap untuk dicermati oleh masing-masing kepala perangkat daerah berdasarkan data identifikasi permasalahan yang telah dikaji dalam berbagai aspek pembangunan. Maka ditetapkan 5 isu strategis.
"Yang pertama isu strategis di bidang kualitas sumber daya manusia, meliputi peningkatan layanan dan akses pendidikan yang merata, pemerataan penyediaan fasilitas layanan kesehatan dan peningkatan layanan balita gizi buruk dan stunting," terangnya.
Yang kedua, terang bupati, penuntasan kemiskinan dengan satu sistem registrasi sosial ekonomi dan perlindungan sosial adaptif terintegrasi. Ketiga, isu strategis bidang ekonomi dan infrastruktur meliputi penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kewilayahan peningkatan kontribusi dan industri pengolahan terhadap PDRP, peningkatan sumber daya fisik atau infrastruktur.
"Keempat, strategis tata kelola pemerintahan dan layanan publik meliputi optimalisasi digitalisasi layanan serta kompetensi dan kapasitas ASN dalam menjunjung pelayanan publik berikutnya informasi dan disinformasi," terangnya.
"Yang kelima isu strategis dibidang lingkungan hidup dan bencana alam. Meliputi satu penanganan dan pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, berikutnya ketangguhan terhadap perubahan iklim dan cuaca ekstrim," sambungnya.
Bupati Mojokerto menegaskan, arah kebijakan pertahapan pembangunan RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 2045, pada periode tahun 2025-2029 menitikberatkan pada penjaminan akses pelayanan dasar dan perlindungan sosial, hilirsasi SDA melalui penyediaan infrastruktur berbasis teknologi serta penguatan investasi melalui kolaborasi integratif dengan jaringan rantai ekonomi antar wilayah dan stakeholder guna perluasan pendapatan per kapita.
"Lalu penyediaan tata kelola pemerintahan yang berkompeten sebagai penunjang kelembagaan yang tepat fungsi digitalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat sipil, penyediaan keamanan ketertiban dan stabilitas serta supermasi hukum sebagai landasan transformasi dan pembangunan serta berkontribusi dan pengaruh bagi kedamaian ketentraman wilayah," tegasnya.
"Terakhir, memperkuat ketahanan melalui penguatan usaha pemeliharaan dan pelestarian sosial budaya dan ekologi serta berkontribusi dan berpengaruh bagi pembangunan wilayah," lanjutnya.
Bupati menandaskan, untuk mewujudkan isi pembangunan , telah merumuskan 4 misi dengan nama Catur Habib Raya Mubarok. Artinya adalah 4 harapan atau keinginan luhur untuk Mojokerto penuh berkah menuju terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju adil dan makmur.
"Adapun empat misi Habib Raya Mubarok tersebut selanjutnya dijabarkan dalam bentuk tujuan dan sasaran pembangunan," tandasnya.
Tentang tahapan pembangunan tahun 2025-2029 pada RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045 serta visi misi tujuan dan sasaran pembangunan, maka rancangan tema pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan.
Rancangan tema ini dijabarkan dalam 4 rancangan prioritas pembangunan tahun 2026, yaitu peningkatan SDM yang berkualitas dan berkarakter serta pemantapan stabilitas dan kondisi fisik daerah, penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan dan penurunan kemiskinan, pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan dan yang keempat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.
"Saya meminta untuk menjadi perhatian kita semua, yaitu satu dalam penyusunan RKPD dan Renja SKPD tahun 2026 memperhatikan hasil renbang kecamatan, forum konsultasi publik rancangan awal, RKPD forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah, usulan pokok pikiran DPRD," pungkasnya. (yus)
Sumber:



