KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim Komitmen Pencegahan Korupsi

KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim Komitmen Pencegahan Korupsi

Ketua KPK RI Setyo Budianto menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.-Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi kinerja dan komitmen pencegahan, serta pemberantasan korupsi yang teguh dilakukan Pemerintah Provinsi Jatim.

BACA JUGA:KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Fuad Amin dan Gusmin Tuarita ke Pemkot Surabaya

Penghargaan ini diterima Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. KPK memberikan piagam penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua peraih Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, Kategori Pemerintah Provinsi pada Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. 


--

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Khofifah pada Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi pasca pelantikan kepala daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ancam Sidak Tempat Penjualan Mihol yang Nekat Buka saat Ramadan

Selain Pemprov Jatim, penghargaan serupa tingkat provinsi diberikan kepada Pemprov Jateng dan disusul tertinggi ketiga dari Kalimantan Barat. 

Gubernur Khofifah mengatakan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan wujud komitmen yang dilakukan seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam upaya pencegahan korupsi.

BACA JUGA:Pemkot Batu Hadiri Peluncuran Indikator MCP KPK RI Secara Virtual, Perkuat Pencegahan Korupsi

“Alhamdulillah Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, capaian MCP Jatim ini berada di atas rata-rata nasional yang angka 76 persen,” kata Gubernur Khofifah.

Tidak hanya itu, yang menarik dalam penyerahan penghargaan hari ini, selain Pemprov Jatim, tiga pemerintah kota di Jatim juga mendapat Apresiasi Peraih MCP tertinggi . Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto. 

BACA JUGA:Kuatkan KPK yang Independen dan Imparsial, Sekjen PDIP Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan

“Ini artinya komitmen mencegah korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan Pemprov Jatim tapi juga oleh pemda di Jatim,” imbuhnya.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, terdapat delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus dari KPK. Yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan APIP. 

Sumber: