Sengketa Tanah Darmo Permai, Putusan Peninjauan Kembali MA Menegaskan Widowati Pemilik Sah

Jumat 24-05-2024,18:03 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Mulai dari membuat surat keterangan palsu melalui kerjasama dengan aparat kelurahan, kemudian menggunakan surat-surat palsu itu ke pengadilan, hingga merekayasa kasus di pengadilan untuk merampas hak atas tanah dari pemiliknya yang membeli secara sah. 

“Dalam berbagai sengketa, hasil kolusi komplotan mafia tanah sering mengakibatkan pertarungan yang tidak seimbang antara kekuatan hukum dengan kalangan masyarakat atau rakyat yang membeli tanahnya melalui proses yang benar dan dengan itikad baik,” kata Hotman Siahaan, Guru Besar Sosiologi di Universitas Airlangga Surabaya. Siahaan dijumpai wartawan dalam suatu acara diskusi di Surabaya Selasa (21/5). (*)

 

 

Kategori :