Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Para korban investasi bodong melakukan mediasi di Rumah Aspirasi Cak Ji.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Puluhan ibu rumah tangga di Surabaya mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar dan kasusnya dimediasi di Rumah Aspirasi, Senin 22 Desember 2025.

Mini Kidi--
Sekitar 20 korban menyampaikan pengaduan, salah satunya Miko Rubianti, warga Perumahan Galaxi, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 700 juta akibat investasi fiktif tersebut.
Menurut Miko Rubianti, kasus bermula pada periode September hingga Agustus lalu setelah dirinya mengenal terduga pelaku bernama Pungky dalam sebuah acara arisan di Bali.
BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji
“Saya dikenalkan oleh sepupu saya. Setelah itu kami jadi dekat, sehingga saya percaya dan akhirnya berani berinvestasi,” ungkap Miko.
Investasi yang ditawarkan berupa bisnis tepung dengan mengatasnamakan perusahaan ternama PT Bogasari dan disebut-sebut untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
BACA JUGA:Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan
Namun, Miko mulai curiga ketika diminta mentransfer dana ke rekening pribadi, bukan ke rekening resmi perusahaan.
“Awalnya saya belum curiga karena ada surat perjanjian dan saya sempat menerima keuntungan delapan kali. Tapi setelah itu, keuntungan Rp 8 juta per minggu tidak bisa saya ambil lagi,” jelasnya.
Setelah mengetahui investasi tersebut diduga fiktif, Miko berupaya mencari keberadaan Pungky melalui pesan singkat dan mendatangi rumahnya di kawasan Pakuwon, namun tidak pernah ditemui.
Ia kemudian mendatangi rumah di Perak yang diketahui merupakan rumah orang tua mertua Pungky, sementara rumah di Pakuwon disebut hanya kontrakan.
Miko juga mengaku pernah ditemui suami Pungky, Agung, yang bekerja di PT Bogasari bagian akuntansi dan menjanjikan pembayaran dengan jaminan mobil, namun kendaraan tersebut bermasalah dengan pihak leasing.
Seiring waktu, Miko mengetahui jumlah korban bertambah dengan modus serupa. Para korban kemudian saling berkomunikasi melalui media sosial dan sepakat mengadu ke Rumah Aspirasi.
BACA JUGA:Warga Sawunggaling Mengadu ke Wawali Armuji Terkait Klaim Lahan oleh Pertamina
Dalam mediasi tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menilai kasus tersebut merupakan penipuan investasi bodong dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Dalam pertemuan itu, Pungky tidak hadir dan hanya diwakili suaminya, Agung, yang menyatakan tidak mengetahui aktivitas investasi istrinya dan mengaku turut menjadi korban.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras Armuji yang menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada pengembalian kerugian kepada para korban. (rio)
Sumber:


